1. Pengertian dan Tujuan Mempelajari Pengurusan Jenazah
Ketika kamu mempelajari tata cara pengurusan jenazah, kamu sedang mempelajari salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam syariat, jenazah adalah tubuh seorang muslim yang telah meninggal dan harus diperlakukan dengan penuh hormat. Pengurusan jenazah atau tahjīz al-mayyit mencakup memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan jenazah sesuai tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Melalui materi ini, kamu akan memahami bagaimana cara memuliakan orang yang meninggal, karena setiap manusia — bahkan setelah wafat — tetap memiliki hak untuk dihormati.
Sebagai siswa SMK, kamu mempelajari topik ini bukan hanya untuk memahami pengetahuan agama, tetapi juga agar kamu siap berperan di tengah masyarakat. Dalam kehidupan nyata, kamu mungkin berada dalam situasi di mana lingkungan membutuhkan bantuanmu untuk mengurus jenazah. Pengetahuan yang kamu pelajari hari ini akan menjadi bekal penting ketika kamu tumbuh sebagai pribadi yang bermanfaat dan siap membantu sesama.
Islam memberikan keutamaan besar bagi orang yang membantu mengurus jenazah. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk saling membantu saat ada muslim meninggal, karena itu adalah bagian dari memuliakan manusia. Dalam sebuah kisah, ketika sahabat Utsman bin Mazh'un wafat, Rasulullah ﷺ sendiri ikut mengurus jenazah beliau, bahkan mencium dahinya sebagai bentuk penghormatan. Dari teladan ini kamu bisa belajar bahwa memuliakan jenazah adalah bentuk cinta, kepedulian, dan penghormatan terakhir kepada sesama muslim.
2. Dasar Hukum Pengurusan Jenazah
Dalam mempelajari pengurusan jenazah, kamu perlu memahami dasar hukumnya agar setiap langkah yang kamu lakukan sejalan dengan ajaran Islam. Al-Qur’an mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah, sehingga ketika seseorang meninggal, tubuhnya tetap harus diperlakukan dengan lembut, hormat, dan penuh kehati-hatian. Hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ memberikan tuntunan rinci tentang bagaimana cara memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan jenazah.
Para ulama sepakat (ijma’) bahwa mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban yang dibebankan kepada seluruh umat. Jika sebagian orang sudah melakukannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain; namun jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, seluruh masyarakat berdosa. Dengan memahami hal ini, kamu diingatkan bahwa pengurusan jenazah bukan hanya tugas keluarga, tetapi juga tanggung jawab sosial umat Islam.
Dalam sebuah riwayat, ketika ada seorang wanita miskin yang biasa membersihkan masjid wafat pada malam hari, para sahabat mengurus dan menguburkannya tanpa memberi tahu Nabi. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, beliau bersabda bahwa mereka seharusnya memberitahunya, lalu beliau mendatangi kuburannya dan menshalatkannya di sana. Dari kisah ini kamu belajar bahwa menghormati jenazah, siapa pun ia, sangat dijunjung tinggi dalam Islam—bahkan bagi seseorang yang mungkin dipandang sederhana oleh manusia, tetapi memiliki kedudukan mulia di sisi Allah.
3. Hak-Hak Jenazah yang Wajib Dipenuhi
Termasuk:
-
Dimandikan (ghusl al-mayyit)
-
Dikafani (takfīn)
-
Disalatkan (shalat al-janazah)
-
Dikuburkan (dafn al-mayyit)
Siswa memahami bahwa empat amalan ini merupakan fardhu kifayah.
4. Adab Sebelum Jenazah Dimandikan
Ketika kamu berada dalam situasi harus membantu mengurus jenazah, hal pertama yang harus kamu pahami adalah adab sebelum proses pemandian dimulai. Pada tahap ini, kamu dituntut untuk menjaga kehormatan jenazah sebaik mungkin. Kamu harus memperlakukan tubuh jenazah dengan lembut, karena meskipun ia telah meninggal, ia tetap memiliki hak sebagai seorang muslim yang harus dihormati.
Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah meluruskan tubuh jenazah, kemudian menutup auratnya dengan kain yang tebal. Menutup aurat bertujuan menjaga martabat jenazah dari pandangan orang yang tidak berkepentingan. Setelah itu, kamu menutup mata jenazah dengan perlahan, lalu mengikat rahangnya agar mulutnya tidak terbuka. Pengikatan ini dilakukan dengan kain khusus yang tidak terlalu kencang, tapi cukup untuk menjaga bentuk wajah tetap rapi.
Kamu juga perlu memeriksa apakah ada benda-benda yang menempel pada tubuh jenazah, seperti cincin, jam tangan, atau aksesoris lain. Semua itu harus kamu lepaskan agar proses pemandian berjalan lancar dan tidak ada hal yang menghalangi air merata ke seluruh tubuh. Ini juga membantu keluarga agar barang-barang tersebut dapat dikembalikan kepada ahli waris.
Dalam proses ini, kamu perlu menjaga suasana tetap tenang. Islam melarang meratapi jenazah dengan berlebihan (niyāhah), seperti berteriak-teriak, menangis histeris, atau menyalahkan takdir. Tugasmu adalah menenangkan keluarga dan mengingatkan bahwa kesedihan adalah hal wajar, tetapi harus dijaga agar tidak melampaui batas. Ketika kamu mampu ikut menangani jenazah dengan sopan dan penuh hormat, kamu sebenarnya sedang memberikan teladan bagi orang lain untuk tetap sabar dan berlapang dada.
5. Tata Cara Memandikan Jenazah
Pada bagian ini, kamu belajar bagaimana memandikan jenazah sesuai tuntunan syariat. Proses ini bukan sekadar ritual, tetapi bentuk pelayanan terakhir yang penuh cinta dan kepedulian kepada sesama muslim. Karena itu, memandikan jenazah harus dilakukan oleh orang yang tepat.
a. Syarat Orang yang Memandikan Jenazah
Jika kamu diberi amanah memandikan jenazah, kamu harus memenuhi syarat tertentu. Pertama, kamu harus seorang muslim yang sudah baligh dan memahami adab pengurusan jenazah. Kedua, kamu harus amanah, karena kamu akan melihat bagian tubuh jenazah yang seharusnya tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Jika jenazah adalah perempuan, yang berhak memandikan adalah sesama perempuan atau mahram laki-laki tertentu. Begitu pula sebaliknya. Hal ini penting untuk menghindari aurat terbuka di hadapan orang yang tidak berhak.
b. Peralatan yang Dipersiapkan
Sebelum memulai, kamu perlu menyiapkan peralatan seperti air bersih dalam jumlah cukup, sabun atau bahan pembersih, kain penutup aurat, sarung tangan, ember, dan kapur barus. Kapur barus digunakan pada siraman terakhir untuk memberi aroma wangi sekaligus mencegah tubuh cepat membusuk.
c. Langkah-Langkah Memandikan Jenazah
Proses memandikan jenazah harus kamu lakukan dengan tertib:
-
Niat memandikan jenazah di dalam hati, tanpa perlu dilafalkan keras.
-
Membersihkan najis yang ada pada tubuh jenazah, terutama di bagian-bagian yang sensitif. Pada tahap ini kamu perlu menjaga privasi jenazah dengan menutupi auratnya.
-
Mengambil wudhu untuk jenazah, seperti wudhu orang hidup, namun tanpa memasukkan air ke dalam mulut atau hidung.
-
Mandi besar untuk jenazah dilakukan dengan mengguyur seluruh tubuh mulai dari sisi kanan, kemudian sisi kiri.
-
Mengalirkan air tiga sampai lima kali, sesuai kebutuhan, hingga tubuh benar-benar bersih.
-
Pada siraman terakhir, kamu menggunakan air yang dicampur kapur barus sebagai penyegar dan pengharum.
Saat melakukannya, tanganmu harus selalu lembut. Kamu bukan hanya sedang membersihkan tubuh, tetapi memuliakan seseorang yang sudah selesai menjalani kehidupan dunia.
d. Ketentuan Khusus dalam Pemandian Jenazah
Kamu juga perlu memahami ketentuan khusus. Untuk jenazah laki-laki dan perempuan, aturan utamanya sama, namun pengurusan aurat dan mahram sangat diperhatikan. Untuk jenazah perempuan, rambutnya biasanya diurai, dicuci, lalu dikepang menjadi tiga bagian setelah kering.
Bagi jenazah syahid (orang yang gugur di jalan Allah), mereka tidak dimandikan dan langsung dikafani dengan pakaian yang ia kenakan. Hal ini sesuai dengan perlakuan Rasulullah ﷺ terhadap para syuhada Perang Uhud.
Sedangkan untuk bayi yang meninggal saat lahir, jika usianya sudah mencapai 4 bulan dalam kandungan atau ada tanda kehidupan, maka ia diperlakukan seperti jenazah lainnya: dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan. Meski kecil, bayi itu tetap mulia di sisi Allah.
6. Tata Cara Mengafani Jenazah
Setelah jenazah selesai dimandikan, tugas penting berikutnya adalah mengafani. Pada tahap ini, kamu akan membungkus tubuh jenazah dengan kain yang bersih, putih, dan layak, sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum ia dishalatkan dan dimakamkan. Mengafani bukan hanya sekadar membungkus tubuh, tetapi juga bentuk penjagaan terhadap aurat dan kehormatan manusia di hadapan Allah.
a. Kain Kafan
Hal pertama yang perlu kamu pahami adalah syarat kain kafan itu sendiri. Kain kafan harus suci, bersih, tidak terlalu tipis hingga menampakkan bentuk tubuh, dan tidak terlalu mewah. Rasulullah ﷺ mengajarkan untuk memilih kain kafan yang sederhana, karena pada akhirnya semua manusia akan kembali kepada Allah tanpa membawa harta ataupun status duniawi.
Kamu juga perlu memahami ketentuan jumlah lapisan kafan:
-
Untuk jenazah laki-laki, digunakan tiga lapis kain kafan. Ketiga lapisan ini disusun saling menutupi dan tidak diberi tambahan hiasan.
-
Untuk jenazah perempuan, digunakan lima lapis kain kafan, termasuk kain pembungkus tubuh, baju kurung (qamis), kerudung (khimar), dan dua lapisan tambahan. Hal ini dilakukan karena aurat perempuan lebih luas, sehingga penutupannya pun harus lebih sempurna.
Dalam beberapa kondisi darurat—misalnya kecelakaan, wabah, atau jumlah kain terbatas—syariat memberi keringanan bahwa jenazah dibungkus sesuai kemampuan. Namun, kamu tetap harus memastikan auratnya tertutup dengan baik.
b. Cara Mengafani Jenazah
Ketika proses pengafanan dimulai, kamu harus melakukannya dengan tenang, penuh rasa hormat, dan tidak terburu-buru. Berikut langkah-langkahnya:
-
Meletakkan kain kafan di tempat yang luas dan bersih. Pastikan setiap lapisan dibentangkan dengan rapi. Jika ada kapur barus atau wewangian sunnah seperti kayu gaharu, kamu bisa menaburkannya pada setiap lapisan.
-
Meletakkan jenazah di atas kain kafan dengan hati-hati. Biasanya, jenazah dipindahkan oleh beberapa orang agar tidak menimbulkan cedera pada tubuhnya. Ingat, setiap sentuhan harus dilakukan dengan penuh kelembutan.
-
Mengoleskan sedikit kapur barus pada bagian tubuh tertentu seperti kening, tangan, atau daerah lipatan. Tujuannya adalah memberi keharuman ringan dan mengurangi bau tidak sedap. Namun, kamu harus berhati-hati karena tidak boleh menggunakan wewangian berlebihan pada jenazah perempuan yang sedang ihram.
-
Membungkus tubuh jenazah dimulai dari sisi kiri ke kanan, atau sesuai susunan lapisan kafannya. Setiap lapis kain ditutup dengan rapi hingga seluruh tubuhnya tertutupi tanpa ada bagian yang terbuka atau menonjol.
-
Mengikat bagian-bagian tertentu seperti kepala, perut, dan kaki dengan tali kain. Ikatan ini tidak boleh terlalu kencang; tujuan utamanya hanya agar kain kafan tidak terbuka saat jenazah diangkat atau dipindahkan. Kelak, ketika jenazah sudah berada di liang lahat, ikatan tersebut biasanya dibuka kembali agar jenazah terbebas sepenuhnya.
Dalam proses mengafani, kamu akan melihat bagaimana Islam mengajarkan kesederhanaan, kesucian, serta pemuliaan manusia bahkan setelah ia wafat.
c. Hikmah Mengafani
Mengafani jenazah memiliki banyak hikmah, dan ketika kamu memahami hal ini, kamu akan merasakan betapa indahnya syariat Islam:
-
Menjaga aurat jenazah, karena aurat tetap harus dihormati meski seseorang telah meninggal.
-
Memberikan penghormatan terakhir, karena membungkus tubuh jenazah berarti memperlakukannya sebagai makhluk yang dimuliakan Allah.
-
Mengajarkan kesederhanaan, mengingatkan kamu bahwa ketika meninggalkan dunia, tidak ada satu pun harta yang dibawa kecuali amal kebaikan.
-
Menyamakan manusia, baik kaya maupun miskin, pejabat maupun rakyat biasa—semuanya dikafani dengan kain putih yang sederhana.
Islam memuliakan manusia dari sejak ia dilahirkan hingga ia dikembalikan ke tanah. Ketika kamu memahami cara mengafani dengan benar, kamu bukan hanya mempelajari teori, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai empati, tanggung jawab, dan penghormatan yang sangat penting sebagai anggota masyarakat.
7. Tata Cara Salat Jenazah
Ketika kamu berdiri di hadapan jenazah untuk menyalatkannya, sesungguhnya kamu sedang melakukan salah satu bentuk penghormatan terakhir kepada seorang muslim. Salat jenazah adalah doa yang kamu hadiahkan untuk saudaramu yang telah kembali kepada Allah. Tidak ada rukuk dan sujud di dalamnya, hanya rangkaian doa dan permohonan agar Allah mengampuni dan merahmati si mayit.
a. Kedudukan Salat Jenazah
Sebelum mempraktikkannya, kamu harus memahami bahwa salat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Artinya, ketika sebagian kaum muslimin telah mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Namun jika tidak ada seorang pun yang menyalatkannya, seluruh masyarakat akan menanggung dosa.
Dengan kata lain, keberadaan kamu sebagai siswa SMK yang paham tata caranya adalah sesuatu yang penting. Suatu hari, masyarakat mungkin memerlukan bantuanmu untuk menjadi bagian dari pelaksanaan fardhu kifayah ini.
b. Syarat dan Rukun Salat Jenazah
Untuk menyalatkan jenazah, ada syarat-syarat yang harus kamu penuhi:
-
Bersuci dari hadas dan najis.
-
Menutup aurat.
-
Menghadap kiblat.
-
Jenazah sudah berada di depan imam.
-
Jenazah orang muslim.
Kemudian, ada rukun-rukun yang wajib kamu laksanakan. Jika salah satunya tertinggal, salat jenazah menjadi tidak sah.
Rukun Salat Jenazah:
-
Niat.
-
Berdiri bagi yang mampu.
-
Takbir empat kali.
-
Membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama.
-
Membaca selawat atas Nabi setelah takbir kedua.
-
Mendoakan jenazah setelah takbir ketiga.
-
Doa untuk semua muslim setelah takbir keempat (sunnah muakkadah).
-
Salam.
Karena salat jenazah tidak memakai rukuk, i’tidal, sujud, atau tasyahud, kamu harus benar-benar memperhatikan setiap bacaan di antara takbir.
c. Bacaan Salat Jenazah
Bagian berikut berisi bacaan minimal yang wajib kamu kuasai.
1) Niat Salat Jenazah
Kamu berniat dalam hati mengikuti imam. Bacaan berikut boleh diucapkan perlahan sebagai bantuan:
Untuk jenazah laki-laki
Ushallī ‘alā hādzāl-mayyiti lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku menyolatkan jenazah laki-laki ini karena Allah Ta’ala.”
Untuk jenazah perempuan
أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallī ‘alā hādzihil-mayyitati lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku menyolatkan jenazah perempuan ini karena Allah Ta’ala.”
2) Bacaan Takbir Pertama: Surah Al-Fatihah
3) Bacaan Takbir Kedua: Selawat Ibrahimiyah
اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَي مُحَمّدْ وعلى آلِ مُحَمَّد كَمَا صَلَّبْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلعَلَي مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد
artinya :
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad. Sebagaimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia di seluruh alam.
4) Bacaan Takbir Ketiga: Doa untuk Jenazah
Untuk jenazah laki-laki:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allāhummaghfir lahu warḥamhu wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakan dan maafkanlah dia.”
Untuk jenazah perempuan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allāhummaghfir lahā warḥamhā wa ‘āfihā wa‘fu ‘anhā.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakan dan maafkanlah dia.”
5) Bacaan Takbir Keempat: Doa untuk Semua Muslim
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allāhumma lā taḥrimnā ajrahū wa lā taftinnā ba‘dahū, waghfir lanā wa lahu.
Artinya:
“Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya, jangan Engkau timpakan fitnah setelah kepergiannya, dan ampunilah kami serta dia.”
6) Salam
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
As-salāmu ‘alaikum wa raḥmatullāh.
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian.”
Salam boleh satu kali atau dua kali sesuai madhhab yang diajarkan di sekolahmu.
Tambahan Pengetahuan Penting untuk Kamu
-
Posisi jenazah berada di depan imam, bagian kepala berada di sisi kiri imam untuk laki-laki dan di sisi kanan imam untuk perempuan (dalam beberapa pendapat fiqih).
-
Sunnah membaca takbir dengan mengangkat tangan setiap kali takbir.
-
Tidak ada ruku’, sujud, atau tasyahud dalam salat jenazah.
-
Tempat terbaik menyalatkan jenazah adalah masjid, musala, atau area khusus salat jenazah.
-
Salat jenazah boleh dilakukan di luar masjid, bahkan di areal pemakaman, jika darurat.
-
Semakin banyak yang menyalatkannya, semakin besar rahmat Allah—Rasulullah bersabda bahwa jika 40 orang menyalatkan jenazah, Allah memberikan syafaat bagi si mayit.
8. Tata Cara Menguburkan Jenazah
Pada tahap ini, kamu belajar bagaimana menghormati jenazah hingga proses penguburan selesai. Kamu perlu memahami bahwa proses penguburan adalah bagian dari fardhu kifayah yang harus dilakukan dengan hati-hati, penuh adab, dan mengikuti tuntunan syariat.
a. Persiapan
Sebelum proses pemakaman, kamu harus memastikan bahwa liang lahat telah dipersiapkan dengan benar. Liang lahat yang sesuai sunnah biasanya berbentuk lahad (lubang ke samping di bagian dasar) atau syaq (digali lurus ke bawah), tergantung kondisi tanah di daerahmu. Kamu perlu tahu bahwa kedalaman liang lahat minimal harus cukup untuk mencegah bau dan aman dari gangguan binatang. Di dalamnya, jenazah harus dapat direbahkan miring menghadap kiblat. Persiapan kubur ini dilakukan dengan penuh kehormatan, karena tempat ini akan menjadi rumah terakhir bagi jenazah.
b. Proses Pemakaman
Pada saat penguburan, kamu harus mengangkat jenazah dengan sopan dan tidak tergesa-gesa. Biasanya jenazah dimasukkan ke dalam kubur dari arah kaki, sebagai bentuk penghormatan. Ketika jenazah dimasukkan, ia harus diarahkan miring ke kanan agar wajahnya menghadap kiblat. Setelah berada di dalam kubur, kamu harus melepaskan ikatan bagian kepala dan kaki pada kain kafan, agar jenazah lebih leluasa dalam posisi sesuai tuntunan syariat.
Selanjutnya, liang lahat ditutup dengan papan atau bilah kayu (jika menggunakan model lahad). Setelah itu, kamu bersama masyarakat akan menimbun kubur dengan tanah sampai merata. Dalam proses menimbun tanah, dianjurkan dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan tetap menjaga wibawa dan ketenangan.
c. Adab Penguburan
Kamu perlu memahami bahwa area kubur adalah tempat yang harus dihormati. Kamu tidak boleh menginjak kubur atau duduk di atasnya karena hal itu dianggap tidak sopan. Dalam Islam, kamu juga diajarkan untuk tidak meratap keras atau menangis berlebihan karena itu menunjukkan ketidakikhlasan terhadap takdir Allah. Sebaliknya, kamu dianjurkan untuk memperbanyak doa bagi jenazah agar Allah mengampuni dosa-dosanya dan melapangkan kuburnya.
9. Adab Setelah Pemakaman
Setelah proses pemakaman selesai, kamu tetap memiliki kewajiban untuk menjaga adab terhadap jenazah dan keluarganya.
Kamu dianjurkan untuk mendoakan jenazah karena doa orang yang masih hidup sangat bermanfaat baginya. Selain itu, ketika kamu mengunjungi keluarga yang ditinggalkan (ta’ziyah), lakukanlah dengan tujuan memberikan ketenangan, menghibur, dan menguatkan mereka agar tetap sabar.
Kamu juga perlu mengetahui bahwa tidak semua praktik tradisi sesuai dengan tuntunan syariat. Oleh karena itu, kamu harus menghindari ritual-ritual yang tidak ada dasar dalam Islam, seperti berkumpul dengan ritual tertentu yang tidak diajarkan Nabi. Kamu harus berhati-hati terhadap amalan yang termasuk bid’ah dalam pengurusan jenazah, misalnya menentukan waktu tertentu yang dianggap wajib untuk berdoa atau ritual-ritual tambahan yang tidak dituntunkan.
10. Hal-Hal yang Menghormati dan Tidak Menghormati Jenazah
Dalam kehidupan sosial, kamu harus tahu perilaku apa saja yang termasuk menghormati jenazah dan apa yang justru dilarang.
Perilaku yang memuliakan jenazah antara lain:
-
Menjaga aurat jenazah sejak proses memandikan hingga penguburan.
-
Tidak membicarakan atau mengungkit kesalahan jenazah setelah ia meninggal.
-
Mengantar jenazah hingga ke pemakaman sebagai bentuk penghormatan dan ibadah.
Sebaliknya, ada perilaku yang sangat dilarang, seperti:
-
Membuka aib mayit atau menyebarkan cerita buruk tentangnya.
-
Meratap dengan suara keras atau melakukan tindakan histeris.
-
Mengambil foto jenazah tanpa alasan yang jelas, karena hal ini dapat melanggar privasi, merendahkan martabat mayit, dan menyinggung keluarga.
Dengan memahami hal-hal ini, kamu dapat berperilaku sopan dan menjaga adab dalam setiap proses pengurusan jenazah.
11. Peran Siswa SMK dalam Mengurus Jenazah
Sebagai siswa SMK, kamu bukan hanya belajar keterampilan teknis, tetapi juga keterampilan sosial–keagamaan. Mengurus jenazah termasuk bagian dari kontribusi kamu dalam kehidupan bermasyarakat.
Kamu perlu memahami bahwa ikut membantu pengurusan jenazah adalah bentuk kepedulian sosial. Kamu bisa menjadi sosok yang siap membantu dalam keadaan darurat, baik dalam memandikan, mengafani, maupun sekadar membantu menyiapkan perlengkapan pemakaman. Di sekolah atau saat PKL, kamu juga perlu mengatur waktu agar bisa takziyah tanpa meninggalkan kewajiban belajar. Yang terpenting, kamu harus menjaga etika, misalnya tidak mengambil foto, tidak bercanda di area pemakaman, dan membantu dengan ikhlas.
12. Refleksi Nilai Karakter (Profil Pelajar Pancasila)
Materi pengurusan jenazah ini juga membantu kamu menerapkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila, antara lain:
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: kamu belajar menjaga martabat jenazah sebagai bentuk pengamalan syariat.
-
Gotong royong: kamu bekerja sama dengan masyarakat dalam proses pemakaman.
-
Mandiri: kamu menunjukkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sosial tanpa harus diminta.
-
Berkebinekaan global: kamu belajar menghormati perbedaan budaya masyarakat selama tidak melanggar ajaran Islam.
-
Kreatif: kamu dapat mencari solusi dalam situasi darurat, seperti membantu menyiapkan alat, mengkoordinasi warga, atau membantu keluarga yang berduka.
Dengan memahami nilai-nilai ini, kamu tidak hanya menguasai tata cara pengurusan jenazah secara teknis, tetapi juga mengembangkan karakter dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon sertakan identitas
nama :..
komentar
terima kasih