1. Pengertian Thaharah
Thaharah (طهارة) adalah upaya mensucikan diri, pakaian, tempat, dan lingkungan dari segala bentuk najis dan hadas agar dapat melaksanakan ibadah kepada Allah dengan sah.
Thaharah merupakan syarat sah ibadah, terutama shalat.
Dasar perintah:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)
2. Pengertian Najis dan Hadas
Najis
Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah, seperti shalat. Najis bersifat fisik dan tampak.
Contoh: air kencing, darah, bangkai, tinja, muntah, khamar, dl
Macam-Macam Najis
a. Najis Mukhaffafah (Ringan)
Contoh: air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI.
Cara membersihkan: cukup dipercikkan air pada bagian yang terkena.
b. Najis Mutawassithah (Sedang)
Contoh: kencing, darah, bangkai (kecuali manusia, ikan, dan belalang).
Cara membersihkan:
-
Buang wujud najisnya
-
Basuh dengan air sampai hilang warna, bau, dan rasanya.
c. Najis Mughallazhah (Berat)
Contoh: najis anjing dan babi.
Cara membersihkan:
-
Dicuci 7 kali, salah satunya dicampur tanah yang suci.
Hadas
Hadas adalah keadaan tidak suci secara syar'i yang ada pada diri seseorang, tetapi tidak berupa benda.
Hadas terbagi menjadi dua:
-
Hadas kecil → hilangnya melalui wudhu
-
Hadas besar → hilangnya melalui mandi besar
Macam-Macam Hadas
a. Hadas Kecil
Disebabkan oleh:
-
Buang air kecil/besar
-
Kentut
-
Tidur nyenyak
-
Hilang akal
-
Menyentuh kemaluan secara langsung (menurut sebagian ulama)
Cara menghilangkan hadas kecil:
→ Wudhu
b. Hadas Besar
Disebabkan oleh:
-
Junub (keluar mani/syahwat)
-
Haid
-
Nifas
-
Melahirkan
-
Jima’ (hubungan suami istri)
Cara menghilangkan hadas besar:
→ Mandi wajib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon sertakan identitas
nama :..
komentar
terima kasih