Menjaga Martabat Diri dan Harmoni Masyarakat dengan Menghindari Penyakit Sosial

 



A. Pengantar: Realitas Sosial di Sekitar Kita

Setiap hari, kita melangkah keluar rumah untuk menuntut ilmu di sekolah. Bagi kita yang berada di kawasan Purwokerto Selatan, pemandangan hiruk-pikuk bus yang datang dan pergi, klakson yang bersahutan, serta deru aktivitas ekonomi di sekitar terminal menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Terminal dan area urban di sekitarnya adalah tempat berkumpulnya berbagai macam orang dengan berbagai latar belakang.

Di balik roda ekonomi yang berputar, area publik yang padat seperti ini juga menyimpan kerawanan sosial yang tinggi. Sebagai remaja yang sedang tumbuh dan mencari jati diri, kita sering dihadapkan pada pemandangan atau bahkan ajakan yang menguji moralitas kita. Mulai dari ajakan sekadar "nongkrong" hingga larut malam, bermain kartu dengan taruhan kecil-kecilan, hingga tawaran mencoba minuman tertentu dengan dalih solidaritas atau penghangat badan.

Perilaku-perilaku menyimpang yang melanggar norma agama dan hukum formal inilah yang disebut sebagai Penyakit Sosial. Agama Islam hadir bukan untuk membatasi kebebasan kita, melainkan sebagai rahmatan lil 'alamin—sebuah tuntunan yang menjaga jiwa, akal, dan kehormatan manusia agar kita selamat, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

B. Ragam dan Dampak Buruk Penyakit Sosial

1. Minuman Keras (Miras) dan Narkoba

Contoh Peristiwa Kontekstual:

Sepulang sekolah, Rian dan Bayu berjalan kaki melewati gang kecil di dekat pangkalan ojek terminal. Di sana, mereka melihat sekelompok pemuda sedang duduk melingkar, tertawa terbahak-bahak dengan pandangan mata yang sayu. Di tengah mereka, terdapat botol plastik berisi cairan berwarna keruh hasil oplosan. Salah satu pemuda melambaikan tangan dan berteriak, "Hey, bro! Sini gabung, dingin-dingin begini enaknya menghangatkan badan dulu supaya jantan!"

Dalam pandangan Islam, segala zat yang dapat memabukkan, merusak akal sehat, dan menghilangkan kesadaran dikategorikan sebagai khamr. Rasulullah Saw. bersabda dengan sangat tegas mengenai hal ini:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ "Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram.'" (HR. Abu Daud).

Dampak Buruk:

Miras dan narkoba secara medis merusak saraf pusat, liver, dan jantung. Dari sisi sosial, orang yang kehilangan akal sehat akibat khamr akan mudah melakukan tindakan kriminal lain, seperti memukul orang, berkata kasar, hingga merampok demi membeli barang haram tersebut.

2. Perjudian (Maisir)

Contoh Peristiwa Kontekstual:

Di sebuah warung kopi di pojok terminal, sekelompok remaja terlihat sibuk menatap layar gawai masing-masing. Suasana mendadak riuh ketika salah satu dari mereka menggebrak meja sambil mengumpat kasar karena saldo digitalnya habis. Ternyata, mereka sedang asyik bermain slot judi online. Awalnya mereka hanya memasang taruhan sebesar lima ribu rupiah, namun karena penasaran dan ingin menang, mereka terus mengisi ulang saldo hingga uang jajan seminggu amblas tak tersisa.

Islam melarang keras segala bentuk taruhan atau judi, baik konvensional maupun digital (online). Allah Swt. menyandingkan perbuatan judi dan miras sebagai perbuatan keji yang berasal dari setan. Perhatikan firman Allah dalam Q.S. Al-Maidah/5 Ayat 90-91:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat; maka tidakkah kamu mau berhenti?".

Dampak Buruk: Judi menciptakan mental pemalas yang hanya berharap pada keberuntungan semu. Judi menghancurkan ekonomi keluarga, memicu utang di mana-mana, dan menciptakan permusuhan antarteman ketika salah satu pihak merasa dicurangi.

3. Perkelahian Antarpelajar (Tawuran)

Contoh Peristiwa Kontekstual:

Suasana sore yang tenang di dekat halte bus mendadak tegang. Rombongan pelajar dari sekolah lain datang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacung-acungkan sabuk gir dan berteriak menantang. Murid-murid SMK yang sedang menunggu angkutan umum terpancing emosinya. Hanya karena saling ejek di media sosial malam sebelumnya, tawuran massal hampir pecah jika tidak segera dibubarkan oleh warga dan aparat kepolisian.

Tawuran atau perkelahian kelompok adalah bentuk agresi yang sangat dilarang. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan persaudaraan. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Asy-Syura/42 Ayat 40:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ "Dan balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (berdamai), maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.".

Dampak Buruk:

Tawuran mengakibatkan luka fisik, cacat seumur hidup, bahkan hilangnya nyawa sia-sia. Selain merusak fasilitas umum, tawuran juga menghancurkan masa depan pelajar karena mereka bisa dikeluarkan dari sekolah dan terjerat hukum pidana.

4. Perbuatan Zina dan Pergaulan Bebas

Contoh Peristiwa Kontekstual:

Dina dan pacarnya sering terlihat berboncengan hingga larut malam dan memilih tempat-tempat yang gelap serta sepi di pojok taman luar terminal untuk berduaan. Mereka merasa aman karena tidak ada orang tua yang mengawasi. Berawal dari pegangan tangan, mereka terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang melanggar batas-batas kesucian.

Islam menjaga kehormatan manusia dengan mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui pernikahan yang sah. Menghampiri tempat sepi berdua-duan (khalwat) adalah pintu masuk menuju perbuatan zina. Allah Swt. mengingatkan dalam Q.S. Al-Isra'/17 Ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Dampak Buruk:

Pergaulan bebas merusak moral, memicu kehamilan di luar nikah, putus sekolah, serta penularan penyakit menular seksual yang berbahaya.

C. Strategi Syariat dalam Menghindari Penyakit Sosial

Bagaimana cara kita membentengi diri di tengah lingkungan yang memiliki kerawanan sosial tinggi? Islam memberikan strategi preventif yang konkret:

1. Penguatan Iman Sebagai Benteng Internal

Sanksi hukum dari polisi atau sekolah tidak akan cukup jika tidak ada kesadaran dari dalam hati kita sendiri. Iman yang kokoh membuat kita merasa selalu diawasi oleh Allah Swt. (muraqabah), sehingga kita secara sukarela menolak maksiat meskipun tidak ada orang lain yang melihat.

2. Menerapkan Prinsip Sadd adz-Dzari'ah (Menutup Celah Dosa)

Strategi ini berarti kita harus berani menjauhi segala hal yang berpotensi menjerumuskan kita ke dalam keburukan.

  • Jika tahu sebuah tongkrongan biasa diiringi dengan taruhan kartu, maka jangan mendekat.

  • Jika tahu jam malam di sekitar terminal rawan kejahatan, maka segeralah pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai.

3. Memilih Lingkungan Pergaulan yang Sehat

Teman bermain memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk karakter kita. Carilah sahabat yang mengajak pada kebaikan, rajin beribadah, dan fokus pada masa depan. Rasulullah Saw. bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

"Seseorang itu tergantung pada agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa yang dijadikan teman dekatnya." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

D. Rangkuman Intisari Ibrah

  1. Penyakit sosial seperti miras, judi, tawuran, dan pergaulan bebas adalah tipu daya setan yang bertujuan memicu permusuhan dan menjauhkan kita dari mengingat Allah Swt.
  2. Benteng utama menghadapi kerawanan lingkungan adalah kekuatan iman di dalam dada serta keberanian bersikap asertif—berani berkata "tidak" dengan santun saat diajak pada kemaksiatan.
  3. Sebagai pelajar muslim yang tangguh, tugas kita adalah mengisi waktu luang dengan kegiatan positif (belajar, bekerja membantu orang tua, atau berorganisasi) demi menjaga ketenteraman diri, keluarga, dan harmoni masyarakat sekitar.

Posting Komentar

0 Komentar